Defisit Anggaran Gunungkidul, DPRD Meradang Pokir Dewan Di Pangkas

Defisit Anggaran Gunungkidul
Suharno SE, saat memberikan keterangan terkait surat Bupati Gunungkidul yang berencana memotong Pokir anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul terkait defisit anggaran Kabupaten Gunungkidul tahun 2023

Opinijogja.com – Tarik menarik pembahasan defisit anggaran pembangunan di Kabupaten Gunungkidul antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul terus berlanjut.

Menindaklanjuti surat Bupati Gunungkidul terkait tentang pemotongan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul mendapatkan reaksi kerasa dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Suharno SE.

Suharno mengatakan bahwa selama ini anggaran pokok pikiran dewan untuk menutupi kekurangan pembangun yang langsung di rasakan oleh masyarakat tingkat Padukuhan, sehingga dirinya bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan OPD mencari jalan keluar dari defisit anggaran yang terjadi tersebut.

Baca Juga : Pimpin Rapat Paripurna, Puan Terima Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah dari BPK

“Kalo Pokir harus di pangkas saya tidak mau, karena Pikir itu hak nya rakyat, dan dari 45 dewan yang ada bila itu di gelontorkan semua tidak cukup kok.. untuk pembangunan di tingkat Padukuhan, dan itu sudah di nantikan oleh rakyat,” kata Suharno kepada Opinijogja.com usai memimpin rapat dengan sekertaris Daerah (sekda) dan organisasi pimpinan daerah (OPD) Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokeprojo, Wonosari. Rabu, (21/6/2023).

Suharno juga mengatakan pemangkasan juga harus realistis dan obyektif sehingga tidak mencederai rasa keadilan bagi rakyat, Suharno menambahkan bila memang harus ada pemangkasan harus pada kegiatan yang tidak penting. Suharno mencontohkan kegiatan kunjungan dan persemian seremonial.

Sebagai informasi dalam mengatasi defisit anggaran di Kabupaten Gunungkidul Bupati Gunungkidul melayangkan surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan pengurangan anggaran belanja 2023.

Dalam Surat yang di tandatangani oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta pada Jumat, (16/6/2023) Bupati Gunungkidul meminta agar bantuan keuangan khusus Pokir DPRD di kurangi sebesar 22,5 milyar dengan perincian 500 juta kepada 45 anggota DPRD.

Tak hanya itu Bupati juga meminta kepada pimpinan DPRD untuk memangkas belanja perjalanan dinas sebesar 4,5 Milyar. Dan juga pemangkasan anggaran pada Sekretariatan DPRD sebesar 500 juta.

Dari surat Bupati Gunungkidul tersebut Suharno menegaskan defisit anggaran terjadi karena Bupati terlalu seringnya melakukan refocusing guna menekan defisit yang terjadi dari 37% menuju 22% karena peraturan terbaru dari Menteri keuangan.

Baca Juga : Penangkapan Benih Bening Lobster (BBL), DKP Yogyakarta Tunggu Rekomendasi DKP Gunungkidul

“Urusan Pokir itu urusan untuk rakyat untuk pembangunan, yang mana kita membangun dari pinggiran (Padukuhan),” tegasnya.

Saat ditanyakan apakah pemerintahan era Sunaryanta gagal dalam membangun Kabupaten Gunungkidul. Dirinya mengatakan bahwa Bupati Gunungkidul tidak memiliki perencanaan yang matang terhadap arah pembangunan Kabupaten Gunungkidul.

“Terkait masalah investasi di Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini tidak ada investasi besar yang masuk, ini semua karena pemerintah Kabupaten tidak bisa memberikan jaminan kepada para investor dan juga sulitnya perizinan, sehingga jelas terjadi defisit anggaran jelas karena perencanaannya yang tidak matang,” beber Suharno.

Suharno menjelaskan lebih lanjut terkait keterlibatan anggota DPRD dalam merencanakan pembangunan tupoksi DPRD memiliki hak budget yang mana semua anggaran sudah terencana sehingga DPRD bisa langsung mengesahkan, namun Suharno mengatakan Bupati seringkali mendahului DPRD dalam hal penganggaran.

“Kalo ada pertanyaan DPRD kan melakukan penganggaran bersama dengan pemerintah, ya..memang tapi apa yang terjadi bila dewan sebagai hak budgetnya ketika anggaran daerah sudah terencana, dalam rencana kerja perangkat daerah, nah..dari situ RKA itu seharusnya sudah matang dari RKA naik menjadi APBD, setalah itu menjadi keputusan bersama, antara pemerintah bersama dengan DPR, bila seperti itu seharusnya sudah baku, namun terjadilah Bupati melakukan kegiatan mendahului anggaran, APBD belum di sahkan sudah mendahului anggaran berarti konsepnya yang tidak matang,” jelas Suharno.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta menanggapi hasil rapat yang harus molor tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada parlemen.

Baca Juga : Jelang Idul Adha, DPKH Gunungkidul : 46,875 Hewan Kurban Memenuhi Stok

“Ya, tadi kan memang di hentikan sementara oleh pimpinan sidang, karena ada sripah,” kata Suhartanta kepada Opinijogja.com saat di temui usai rapat.

Sri Suhartanta berharap akan ada jalan keluar dalam mencari persoalan dari permasalahan defisit anggaran yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul.

“Semoga bisa ada titik terang lah..untuk kelanjutan pembahasan ini kami serahkan kepada DPRD,” imbuhnya sambil berlalu.