Maling Motor di Semin Tinggal Hasil Curiannya, Ganti Curi Mobil L300 di Manyaran

Opinijogja.com, – Aksi pencurian motor di Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul terbilang nekat. Pasalnya sepeda motor milik Sunjata (78) warga Keringan Kidul RT 05, RW 12 Kalurahan Bulurejo Kapanewon Semin ini digunakan untuk pencuri untuk mencuri sebuah mobil pickup tipe L300 milik sebuah toko bangunan di Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto bergerak cepat menugaskan Kanit Reskrim Polsek Semin Iptu Sumiran untuk melacak dan mencari keberadaan pencuri nekat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Semin Iptu Sumiran kepada Opinijogja.com mengatakan bahwa sepeda motor dengan merek Supra X milik Sunjata dengan nomor polisi AB 3616 TD ini telah raib di gondol maling pada Kamis, (27/7/2023) pukul 04.00 WIB.

“Pada malam harinya sepeda motor masih di pakai untuk ke masjid oleh pak Sunjata, tapi karena pak Sunjata ini mengalami kepikunan kunci motornya tidak di cabut dari motornya, pas pagi mau di buat ke masjid shalat subuh motor sudah tidak ada,” kata Sumiran kepada Opinijogja.com, Rabu, (2/8/2023).

Lebih lanjut Sumiran menuturkan, usai mengetahui motor nya raib di maling orang, anak Sunjata memberitakan kehilangan sepeda motor milik ayahnya di media sosial Facebook, tak lama berselang pada Kamis (27/7/2023) siang, Kanit Reskrim Polsek Semin menerima informasi dari Polsek Manyaran prihal keberadaan sebuah motor yang di tinggal dipinggir jalan yang tak jauh dari tempat kejadian hilangnya mobil pickup L300 milik Marsono pengusaha toko bangunan purnama di Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa tengah.

Pencurian
Mobil L300 milik Marsono pengusaha toko bangunan di Manyaran yang di gondol maling usai pencuri tinggal motor hasil curian di pinggir jalan

 

“Kamis siang kami menerima informasi dari Polsek Manyaran bahwa ada sepeda motor di tinggal di tepi jalan, dan saat kami bersama korban mengecek sepeda motor tersebut ternyata benar bahwa sepeda motor yang di tinggal di pinggir jalan milik Sunjata, karena ciri-ciri sama persis dengan milik Sunjata yang hilang,” lanjut Sumiran.

Meskipun polisi telah mengetahui berita hilangnya motor milik Sunjata pada Kamis, (27/7/2023) namun korban baru melakukan pelaporan kehilangan ke mapolsek Semin pada Rabu, (3/8/2023) dikarenakan korban lupa menaruh surat BPKB sepeda motor nya yang hilang.

“Kami mendengar kabar dari masyarakat bahwa motor milik warga Keringan Kidul ini hilang, walaupun belum menerima laporan pihak Reskrim Polsek Semin tetap jemput bola untuk melakukan penyelidikan,” beber Sumiran.

Hingga berita ini diturunkan Satreskrim Polsek Semin yang bekerjasama dengan Polsek Manyaran dan Polres Wonogiri masih mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran pelaku pencurian sepeda motor milik Sunjata dan juga mobil pickup L300 milik Marsono.

Sedangkan motor milik Sunjata hingga saat ini masih berada di Mapolsek Manyaran guna pemberkasan. Sedangkan dari hasil oleh TKP Polsek Semin dan Polsek Manyaran, pelaku pencurian motor dan mobil L300 orang yang sama.

“Dari hasil penyelidikan kami dan Polsek Manyaran kemungkinan pencurinya ini satu orang dan orang yang sama, kami hingga saat ini masih mendalami kasus ini dari keterangan saksi,” tutup Sumiran.