Opinijogja.com, – Paska pandemi dan cepatnya arus teknologi informasi membuat para penggiat usaha kecil dan mikro tumbuh berkembang dengan berbagai produk yang beragam di platform media sosial dan e-commerce.
Dari perkembangan itu perlu lah para entrepreneur baru menyiapkan diri dalam era kompetisi perdagangan digital.
Penyiapan diri tersebut salah satunya dengan persyaratan Lebel halal yang harus di miliki bagi produsen makanan olahan.
Terkait Lebel halal, anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sugeng Nurmanto SH, MM memberikan sertifikat halal bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil mikro agar mampu bersaing dan juga mampu naik kelas.
Sugeng mengatakan penyerahan sertifikat semata-mata untuk membantu para pengusaha kecil meningkatkan produktivitas nya dalam persaingan di pasar digital pada saat sekarang.
“Karena saya Alhamdulillah memiliki jaringan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP) tidak ada salahnya kalo saya membantu para UMKM ini naik kelas,” kata Sugeng Nurmanto kepada Opinijogja.com usai penyerahan sertifikat halal di rumahnya, Bejiharjo, Karangmojo. Minggu, (2/7/2023).
Lebih lanjut Sugeng Nurmanto mengatakan sebanyak 114 pengusaha kecil dan menengah telah mendapat sertifikat halal yang diserahkan langsung oleh dirinya.
“Kami telah menyerahkan sebanyak 114 sertifikat halal bagi penggiat UMKM, 114 ini di bagi menjadi 2 gelombang dan hari ini gelombang ke 2 dengan penerimaan sertifikat halal sebanyak 52 orang,” jelas Sugeng Nurmanto.
Sugeng menambahkan untuk sertifikat yang telah di terima oleh 114 orang tersebut merupakan sertifikat halal non daging.
“Untuk program kali ini sertifikat halal non daging, dan ini sepaket NIB dan juga sertifikat halal, untuk No PIRT kita agendakan pada program berikutnya,” imbuh Sugeng.
Dari 114 sertifikat halal ini Sugeng masih menyasar pada pengiat usaha kecil mikro di sekitar Kapanewon Karangmojo, ke depan dirinya berharap mampu membantu para penggiat usaha kecil dan mikro di seluruh Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga : Defisit Anggaran Gunungkidul, DPRD Meradang Pokir Dewan Di Pangkas
“Untuk yang 114 kami baru memfokuskan di Kapanewon Karangmojo, itu warga Bejiharjo, bendungan, wiladeg, dan kelor, nanti tanggal 8 Juli mendatang kami akan melakukan sosialisasi mengenai hal ini di Kapanewon Semin,” ungkap Sugeng.
Sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini partainya memiliki tagline “PAN Bantu Rakyat” Sugeng juga terus melakukan kegiatan yang di butuhkan oleh masyarakat, dan salah satunya dengan penyerahan sertifikat halal bagi usaha kecil dan mikro agar dapat naik kelas. Karena selain dibutuhkan oleh para penggiat usaha kecil dan mikro juga sejalan dengan program pemerintah pusat.